26 April 2010
"Sejarah Hari Bumi Sedunia 22 April "
Ternyata masyarakat menyambut baik ide ini, sehingga gerakan lingkungan benar-benar semarak, dan timbul arus gerakan yang lebih besar dengan dicanangkannya Hari Bumi .
Dukungan ini terus membesar dan memuncak dengan menggelar peringatan Hari Bumi yang monumental. ketika jutaan orang turun ke jalan, berdemonstrasi dan memadati Fifth Avenue di New York dengan mengacungkan tinju kemarahan kepada para perusak bumi. Tidak kurang dari 1500 perguruan tinggi dan 10.000 sekolah berpartisipasi dalam unjuk rasa di New York, Washington dan San Fransisco. Majalah TIME memperkirakan bahwa sekitar 20 juta orang turun ke jalan pada 22 April 1970.
Nelson menyebutkan fenomena ini sebagai ledakan akar rumput yang sangat mencengangkan’ dimana : ” Masyarakat umum sungguh peduli dan Hari Bumi menjadi kesempatan pertama sehingga mereka benar-benar dapat berpartisipasi dalam suatu demonstrasi yang meluas secara nasional, dan dengan itu menyempaikan pesan yang serius dan mantap kepada para politisi untuk bangkit dan berbuat sesuatu “.
Menurut berbagai analisis ledakan ini muncul karena bergabungnya generasi pemrotes tahun 60-an (bagian terbesar adalah pelajar, mahasiswa, sarjana) yang terkenal sebagai motor gerakan anti-perang, pembela hak-hak sipil yang radikal. Sebuah perkawinan antara pemberontakan 60-an dan kesadaran lingkungan tahun 60-an.
Kesadaran terhadap lingkungan hidup pada masyarakat di Amerika Serikat mulai tergugah semenjak diterbitkannya buku “Silent Spring” karya Rachel Carson pada tahun 1962. Buku ini mengangkat seputar permasalahan lingkungan hidup yang sedang terjadi dan akan membahayakan manusia. Sejak beredarnya buku ini bermunculanlah berbagai kelompok yang bergerak dalam bidang pelestarian lingkungan hidup.
Hari Bumi yang pertama ini di Amerika Serikat merupakan klimaks perjuangan gerakan lingkungan hidup tahun 60-an untuk mendesak masuk isu lingkungan sebagai agenda tetap nasional. Kini peringatan Hari Bumi telah menjadi sebuah peristiwa global. Para pelaksana peringatan Hari Bumi menyatukan diri dalam jaringan global masyarakat sipil untuk Hari Bumi yakni EARTH DAY NETWORK yang berpusat di Seattle.
Puncaknya, yaitu saat kelompok-kelompok ini berhasil menggerakkan jutaan orang untuk turun ke jalan dalam pencanangan Hari Bumi pada 22 April 1970. Saat itu sebenarnya ada beberapa tema lain selain masalah penyelamatan lingkungan hidup, antara lain masalah anti perang Vietnam, masalah anti rasial, dan beberapa permasalahan sosial yang lain. Namun masyarakat Amerika saat itu lebih memfokuskan gerakan aksi besar-besaran ini pada tema lingkungan hidup yang dibawakan sebagai pesan terhadap kalangan politisi dan pemerintah untuk memperhatikan kebijakan-kebijakan yang berpihak pada kelestarian lingkungan hidup.
Dari keberhasilan gerakan Hari Bumi pertama kali pada tahun 1970 di Amerika, lahirlah berbagai kelompok besar pelestari lingkungan hidup, antara lain Environmental Action (di Washington, 1970), kelompok Greenpeace (kelompok pelestari lingkungan yang cukup radikal dan militan, lahir pada tahun 1971), Environmentalist for Full Employment (kelompok penentang industrialisasi, lahir tahun 1975), Worldwatch Institute (pusat penelitian dan studi yang mengumpulkan berbagai informasi ancaman lingkungan global, lahir tahun 1975), dan masih banyak lagi kelompok-kelompok pemerhati lingkungan yang lain.
Semenjak dicanangkannya Hari Bumi pada tahun 1970, kelompok-kelompok yang bergerak dalam bidang pelestarian lingkungan hidup di Amerika mengalami peningkatan jumlah anggota dengan sangat pesat, antara lain :
(Kelompok) Audubon Society th 1962 : 41.000 orang th 1970 : 81.500
Izaak Walton League th 1966 : 52.600 orang th 1970 : 53.600
National Wildlife Federation th 1966 : 271.900 orang th 1970 : 540.000
Sierra Club th 1959 : 20.000 orang th 1970 : 113.000
Wilderness Society th 1964 : 27.000 orang th 1970 : 54.000
Namun lepas dari semua sejarah mengenai hari bumi, tidak terlalu penting. Yang paling penting adalah bagaimana umat manusia untuk tetap menjaga dan menyelamatkan bumi kita ini dari kehancuran .
Dan semua itu kita lakukan tidak hanya pada Hari Bumi saja, tetapi juga setiap saat.
13 November 2009
SAYA MENANTANG ANDA **
Vanessa Suttie, Morga, Geister, Michelle Quiq dan saya sendiri. Kami menggalang dana untuk bisa datang ke sini sejauh 6000 mil. Untuk memberitahukan pada anda sekalian orang dewasa bahwa anda harus mengubah cara anda: Hari ini Disini juga. Saya tidak memiliki agenda tersembunyi. Saya menginginkan masa depan bagi diri saya saja.
Kehilangan masa depan tidaklah sama seperti kalah dalam pemilihan umum atau rugi dalam pasar saham. Saya berada disini untuk berbicara bagi semua generasi yg akan datang.
Saya berada disini mewakili anak-anak yang kelaparan di seluruh dunia yang tangisannya tidak lagi terdengar.
Saya berada disini untuk berbicara bagi binatang-binatang yang sekarat yang tidak terhitung jumlahnya di seluruh planet ini karena kehilangan habitat nya.kami tidak boleh tidak didengar.
Saya merasa takut untuk berada dibawah sinar matahari karena berlubangnya lapisan OZON. Saya merasa takut untuk bernafas karena saya tidak tahu ada bahan kimia apa yg dibawa oleh udara.
Saya sering memancing di Vancouver bersama ayah saya hingga beberapa tahun yang lalu kami menemukan bahwa ikan-ikannya penuh dengan kanker. Dan sekarang kami mendengar bahwa binatang-binatang dan tumbuhan satu persatu mengalami kepunahan tiap harinya - hilang selamanya.
Dalam hidup saya, saya memiliki mimpi untuk melihat kumpulan besar binatang-binatang liar, hutan rimba dan hutan tropis yang penuh dengan burung dan kupu2. tetapi sekarang saya tidak tahu apakah hal-hal tersebut bahkan masih ada untuk dilihat oleh anak saya nantinya.
Apakah anda sekalian harus khawatir terhadap masalah-masalah kecil ini ketika anda sekalian masih berusia sama seperti saya sekarang?
Semua ini terjadi di hadapan kita dan walaupun begitu kita masih tetap bersikap bagaikan kita masih memiliki banyak waktu dan semua pemecahan-nya. Saya hanyalah seorang anak kecil dan saya tidak memiliki semua pemecahan-nya tetapi saya ingin anda sekalian menyadari bahwa anda sekalian juga sama seperti saya!
Anda tidak tahu bagaimana caranya memperbaiki lubang pada lapisan ozon kita. Anda tidak tahu bagaimana cara mengembalikan ikan-ikan salmon ke sungai asalnya. Anda tidak tahu bagaimana caranya mengembalikan binatang-binatang yang telah punah.
Dan anda tidak dapat mengembalikan Hutan-Hutan seperti sediakala di tempatnya yang sekarang hanya berupa padang pasir.
Jika anda tidak tahu bagaimana cara memperbaikinya. TOLONG BERHENTI MERUSAKNYA!
Disini anda adalah delegasi negara-negara anda. Pengusaha, Anggota perhimpunan, wartawan atau politisi - tetapi sebenarnya anda adalah ayah dan ibu, saudara laki-laki dan saudara perempuan, paman dan bibi - dan anda semua adalah anak dari seseorang.
Saya hanyalah seorang anak kecil, namun saya tahu bahwa kita semua adalah bagian dari sebuah keluarga besar, yang beranggotakan lebih dari 5 milyar, terdiri dari 30 juta rumpun dan kita semua berbagi udara, air dan tanah di planet yang sama - perbatasan dan pemerintahan tidak akan mengubah hal tersebut.
Saya hanyalah seorang anak kecil namun begitu saya tahu bahwa kita semua menghadapi permasalahan yang sama dan kita seharusnya bersatu untuk tujuan yang sama.
Walaupun marah, namun saya tidak buta, dan walaupun takut, saya tidak ragu untuk memberitahukan dunia apa yang saya rasakan.
Di Negara saya, kami sangat banyak melakukan penyia-nyiaan, kami membeli sesuatu dan kemudian membuang nya, beli dan kemudian buang. walaupun begitu tetap saja Negara-negara di utara tidak akan berbagi dengan mereka yang memerlukan.
Bahkan ketika kita memiliki lebih dari cukup, kita merasa takut untuk kehilangan sebagian kekayaan kita, kita takut untuk berbagi.
Di Kanada kami memiliki kehidupan yang nyaman, dengan sandang, pangan dan papan yang berkecukupan - kami memiliki jam tangan, sepeda, komputer dan perlengkapan televisi.
Dua hari yang lalu di Brazil sini, kami terkejut ketika kami menghabiskan waktu dengan anak-anak yang hidup di jalanan. Salah satu anak tersebut memberitahukan kepada kami: “Aku berharap aku kaya, dan jika aku kaya, aku akan memberikan anak-anak jalanan makanan, pakaian dan obat-obatan, tempat tinggal dan Cinta dan Kasih saying.” Jika seorang anak yang berada di jalanan yang tidak memiliki apapun, bersedia untuk berbagi, mengapa kita yang memiliki segalanya masih begitu serakah?
Saya tidak dapat berhenti memikirkan bahwa anak-anak tersebut berusia sama dengan saya , bahwa tempat kelahiran anda dapat membuat perbedaan yang begitu besar. bahwa saya bisa saja menjadi salah satu dari anak-anak yang hidup di Favellas di Rio; saya bisa saja menjadi anak yang kelaparan di Somalia; seorang korban perang Timur Tengah atau pengemis di India.
Saya hanyalah Seorang anak kecil namun saya tahu bahwa jika semua Uang yang dihabiskan untuk perang dipakai untuk mengurangi tingkat kemiskinan dan menemukan jawaban terhadap permasalahan alam, betapa indah jadinya dunia ini.
Di sekolah, bahkan di taman kanak-kanak anda mengajarkan kami untuk berbuat baik. Anda mengajarkan pada kami untuk tidak berkelahi dengan orang lain. Mencari jalan keluar, membereskan kekacauan yang kita timbulkan. Tidak menyakiti makhluk hidup lain, berbagi dan tidak tamak.
Lalu mengapa anda kemudian melakukan hal yang anda ajarkan pada kami supaya tidak boleh dilakukan tersebut?
Jangan lupakan mengapa anda menghadiri Konferensi ini. Mengapa anda melakukan hal ini - kami adalah anak-anak anda semua..Anda sekalianlah yang memutuskan dunia seperti apa yang akan kami tinggali. Orang tua seharusnya dapat memberikan kenyamanan pada anak-anak mereka dengan mengatakan “Semuanya akan baik-baik saja”. ‘Kami melakukan yang terbaik yang dapat kami lakukan; dan Ini bukanlah akhir dari segalanya!
Tetapi saya tidak merasa bahwa anda dapat mengatakan hal tersebut kepada kami lagi. Apakah kami bahkan ada dalam daftar prioritas anda semua? Ayah saya selalu berkata, “Kamu akan selalu dikenang karena perbuatanmu bukan oleh kata-katamu.”
Jadi, apa yang anda lakukan membuat saya menangis pada malam hari. Kalian orang dewasa berkata bahwa kalian menyayangi kami.
Saya menantang A N D A. Cobalah untuk mewujudkan kata-kata tersebut. Sekian dan terima kasih atas perhatian-nya.
**Inilah isi pidato Severn Cullis: pada usia 12 tahun memberikan sebuah pidato pada Pertemuan Konferensi Lingkungan Hidup PBB ( United Nation Earth Summit ) di Rio de Janeiro 1992.
11 Maret 2009
Tomistoma schlegelii Satwa endemik hutan rawa gambut Merang-Kepahiyang, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan yang Terancam Punah di Habitatnya
Menurut Kajian WI-IP dan WBH tahun 2002 Hutan Rawa Gambut Merang Kepahiyang merupakan habitat alami dari berbagai spesies langka seperti Buaya Sinyulong (Tomistomas schlegelii) dimana pada wilayah ini memiliki kepadatan populasi tertinggi di dunia, juga Harimau Sumatera, Gajah Sumatera, dan Bangau Storm.




SCIENTIFIC CLASSIFICATION
COMMON NAME :tomistoma, false gharial, false gavial
KINGDOM :Animalia
PHYLUM :Chordata
CLASS :Reptilia
ORDER :Crocodylia
FAMILY :Crocodylidae
GENUS SPECIES:Tomistoma schlegelii
FAST FACTS
DESCRIPTION :no data
SIZE :up to 5 m (16 ft)
WEIGHT :no data
DIET :primarily fish, though other small vertebrates may supplement
INCUBATION :approximately 3 months
CLUTCH SIZE 20-60 eggs
SEXUAL MATURITY:no data
LIFE SPAN :no data
RANGE :Indonesia, Malaysia, possibily Vietnam and Thailand
HABITAT :freshwater lakes, rivers, and estuaries
POPULATION :GLOBAL no data
STATUS :IUCN Endangered
CITES no data
USFWS no data
http://www.ssffmp.or.id/ssffmp/news-2.asp?id=66
http://www.flmnh.ufl.edu (Florida Museum of Natural History)
http://www.seaworld.org/Animal-info/animal-bytes/animalia/eumetazoa/coelomates/deuterostomes/chordata/craniata/reptilia/crocodylia/tomistoma.htm
http://rejang-lebong.blogspot.com/2008/05/tomistoma-schlegelii-satwa-endemik.html
04 Maret 2009
Kelompok Tanah Tinggi
Salah satu kelompok di Tanah Tinggi desa Muara Merang memanfaatkan keberadaan perusahaan di sekitar desa. Untuk mengembangkan usaha kelompok. Pada awalnya Kelompok Hijau lestari melakukan usaha pertanian dengan menanam kedelai dan cabe hasilnya tidak begitu berhasil karena diserang penyakit.
Pak Anan merupakan ketua kelompok Hijau lestari merupakan pendatang dari Sunda mengikuti tranmigrasi ke Sumatera Selatan, wilayah tranmigrasi mengalami kegagalan menyebabkan mereka pindah secara besar-besaran di desa Muara Merang didaerah tanah tinggi berbatasan dengan desa Mangsang. Sebagian besar kelompok terdiri dari 25 kk bekerja sebagai buruh di perusahaan sawit dengan upah harian Rp 32.800 / hari. Besaran tersebut tidaklah cukup untuk kebutuhan keluarga. Usaha tambahan perlu dilakukan secara bersama dan berkelompok.
PT.PWS merupakan perusahaan milik orang Malaysia secara rutin setiap tahun Perusahaan ini memotong Sapi pada hari raya korban berjumlah 12 – 15 ekor sapi. Biasanya sapi tersebut didatangkan dari luar Desa.
Timbulnya inisiatif kelompok untuk memasarkan usaha pengemukan sapi ke perusahaan tersebut. Hingga sekarang perusahaan berkometmen membeli sapi yang dikelolah oleh kelompok masyarakat di sekitar perusahaan. Sudah tiga tahun sejak 2006 penyediaan sapi potong oleh kelompok ke PT. PWS.
Cukup menguntungkan bagi masyarakat, usaha pengemukan Sapi tersebut merupakan pendapatan tahunan bagi anggota kelompok. Pinjaman Modal yang di berikan oleh WBH lewat program WPRP sesuai dengan harga satuan ekor sapi, kelompok meminjam untuk membeli 10 ekor sapi, harga satuan 4 jt rupiah. Dengan harga tersebut sapi yang didapat cukup besar hingga untuk di pelihara selama 1 tahun. Setelah di pelihara dan digemukan selama satu tahun harga sapi bisa mencapai rata –rata 6 juta s/d 7 juta dengan modal 40 juta untuk 10 ekor sapi bisa hasilkan penjualan 60 juta s/d 70 juta keuntungan bisa 20 jt s/d 30 jt pertahun. Cukup untuk pendapatan tahunan bagi anggota kelompok disamping mengandalkan gaji buruh atau bertani sayuran sebagai pendapatan tambahan. Kedepan pola ini terus dikembangkan dengan sistem pengemukan sapi yang lebih intensif dan diimbangi dengan peternakan untuk memperbanyak bibit sapi.
Makna Keberhasilan Kelompok

Pemilihan alternatif ekonomi yg tepat dan dukungan langsung dari pihak lain dapat mempercepat keberhasilan dalam membangun ekonomi yang lebih baik, namun semuanya tidak lepas dari Motivasi dan kemauan yang keras. Motivasi dan Kemauan keras untuk meningkatkan kemampuan ekonomi menjadi hal yang sangat penting. Dengan Motivasi dan kemuaan yang keras maka akan muncul insiatif –insiatif baru serta selalu mengali peluang dan pengetahuan baru yang lebih baik dan lebih inopatif.
Berkelompok dalam berusaha merupakan salah satu cara untuk mendorong motivasi kebersamaan dan lebih kuat dalam menyelesaikan satu masalah. Tapi jika berkelompok terkesan dipaksakan, justru akan terjadi sebaliknya. Berkelompok bisa saja akan menjadi penghambat dalam penyelesaian masalah yang lebih besar, hanya sibuk menyelesaikan konfik internal kelompok hingga tujuan dan rencana kerja yang dirancang kelompok menjadi terbengkalai dan yang terjadi adalah menurunkan kriatifitas individu dalam kelompok dan kelelahan dan kejenuhan kelompok dalam berusaha untuk maju serta motivasi akan semakin rendah dalam menyikapi permasalah-permasalah yang di hadapi.
Berkelompok atau membangun organisasi bertujuan untuk mempercepat dan dorong perubahan yang lebih masif (menyeluruh) dan membangun kepekaan sosial, kebersaman dan berkeadilan merupakan modal yang sangat penting.
Kelompok Keluarga Mandiri di Desa Muara Merang merupakan salah satu kelompok yang dampingi oleh Yayasan Wahana Bumi Hijau melalui program WPRP. Kelompok ini mengalami perkembangan yang cukup baik dengan kondisi kelompok yang terus berkembang. Diawali dengan usaha penanam cabe dilanjutkan dengan kebun karet dan akhirnya kelompok melalukan inisiatif melakukan usaha berdasarkan minat anggota kelompok, 5 orang anggota kelompok Keluarga Mandiri mengusulkan usaha ternak ayam potong. Koordinator usaha ternak ayam potong adalah Pak Sewinarno, pak Sewi merupakan mantan buruh di perusahaan perkebunan Sawit (PT.PWS) berinisiatif berhenti untuk membentuk usaha sendiri. Dengan Penghasilan yang papasan dan mengandalkan gaji honor mengajar di SD negeri desa Muara Merang tidak mencukupi untuk kebutuhan keluarga. Dengan motivasi yang tinggi bermodal pengetahuan yang cukup mereka mulai merintis ternak ayam potong setelah 8 kali panen pengembalian hutang kelompok sudah dilakukan. Selanjutnya kelompok tersebut mengembangkan usaha ternak ayam petelur. Usaha peternak ayam petelur ini dimulai dengan pada akhir tahun 2008. Peternakan ayam petelur tersebut dengan modal 14 juta hasil pinjaman dari program WPRP tahap awal menernakan ayam petelur 200 ekor. Pembuatan kandang merupakan swadaya kelompok, kandang ayam potong pada awalnya disulap menjadi kandang ayam petelur.
Perkembangan terakhir pada bulan Januari 2009 ini perternakan ayam petelur tersebut sudah mulai menghasilkan . Setiap hari menghasilkan 100 – 130 butir telur atau sekitar 7 kg perhari dengan harga 15 ribu /kg penghasilan perhari kira-kira 100 ribu /hari sebulan sekitar 3 juta rupiah. Target terus meningkat diperkirakan hasil telur bisa mencapai 200 – 250 butir perhari atau sekitar 16 kg /hari sebulannya dapat mencapai 240.000 rupiah perhari atau 7,2 juta perbulan. Pemasaran telur tidak terlalu sulit bagi kelompok semuanya masih terserap untuk kebutuhan lokal. Keberhasilan usaha diatas membutuh proses dan kesabaran, selanjutnya mereka menikmati keberhasilan tersebut.
Melakukan inisiatif dan motivasi yang tinggi dalam proses pembangunan ekonomi masyarakat yang lebih baik tidaklah mudah, potensi diri karakter individu masyarakat sangat menentukan pencapaian hasil-hasil tersebut. Proses pendampingan yang dilakukan tetap akan berhasil dengan membutuhkan waktu yang cukup panjang tampa ada usaha masyarakat sendiri yang berproses meningkatkan kesadaranya dan menumbuhkan motivasi dan inistif baru untuk perubahan mereka sendiri.
29 Oktober 2008
Pengembangan Pusat Pembibitan Desa dalam upaya Rehabilitasi Hutan dan lahan kritis.
Akhir–akhir ini, bisa dikatakan hampir setiap program yang diinisiasi oleh pemerintah telah mewajibkan adanya keterlibatan masyarakat paling tidak hal tersebut diamanatkan dalam undang – undang dan peraturan pemerintah. Pada awalnya banyak program –program yang melibatkan masyarakat hanya dilakukan oleh lembaga-lembaga Non Pemerintah termasuk diantaranya Lembaga Swadaya Masyarakat.
Disektor Kehutanan dan Lingkungan hidup peran masyarakat menjadi penting, degradasi lingkungan hidup dan kerusakan hutan Indonesia semakin tak terkendali. Bencana yang akhir-akhir ini sering terjadi tidak kita pungkiri bahwa salah satu penyebabnya adalah kerusakan lingkungan hidup. Daerah resapan air di daerah hulu sungai sudah mulai habis. Disebabkan oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab. Bencana yang terjadi menyebabkan korban jiwa dan kerusakan diberbagai tempat, dalam hal ini yang akan merasakan dampaknya secara langsung adalah masyarakat di sekitar kawasan dan lingkungan tersebut.
Sudah banyak usaha –usaha atau program yg di canangkan oleh pemerintah diantaranya Gerakan Penanaman Sejuta pohon, Program rehabilitasi DAS dan kegiatan yang cukup besar pendanaan dan keterlibatan berbagai pihak adalah Program Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GERHAN atau GNRHL). Dalam rancangan Program tersebut keterlibatan berbagai pihak sudah diakomodasi baik LSM, perguruan tinggi, kejaksaan, TNI dan pihak pengusaha termasuk keterlibatan Masyarakat lokal di sekitar hutan dan lahan Keritis. Tapi apa yang terjadi tetap saja banyak permasalahan yang timbul seperti penyimpangan secara teknis pelaksanaan, belum terlihatnya hasil yg signifikan, banyak bibit yag telah ditanam namun tidak terawat dan sia-sia hingga terdapat juga kasus – kasus yang berindikasikan KKN serta beberapa kegiatan fiktif.
Dalam kontek rehabilitasi tidak selalu sederhana dan simpel, Selain pemilihan lokasi yang tepat dan jenis tanaman yang sesuai, kualitas bibit merupakan salah satu faktor penting yang sangat menentukan keberhasilan suatu kegiatan rehabilitasi. Sayangnya hal ini jarang sekali diperhatikan oleh pelaksana kegiatan yang seringkali menggunakan pendekatan proyek. Dalam pendekatan ini, yang lebih diutamakan adalah realisasi fisik, bukan pada kualitas dari pada kegiatan. Sehingga tolok keberhasilan yang diutamakan adalah jumlah bibit yang ditanam, bukan berapa jumlah bibit yan hidup. Alhasil, sebagian besar kegiatan rehabilitasi seringkali berujung pada suatu kegagalan.
Di sisi lain, keterlibatan masyarakat dalam kegiatan rehabilitasi seringkali hanya terbatas sebagai tenaga buruh dalam beberapa rangkaian kegiatan kegiatan rehabilitasi misalnya penyiapan lahan dan penanaman. Jarang sekali mereka dilibatkan pada tahap-tahap lainnya. Padahal, masyarakat dinilai cukup potensial untuk terlibat lebih jauh dalam kegiatan-kegiatan yang lain misalnya penyiapan bibit, penyiapan areal penanaman hingga pemeliharaan. Misalnya pengadaan bibit dari luar, kadang-kadang bibit yg disediakan tidak sesuai dengan kondisi lokasi penanaman. Konsep pengembangan Pusat pembibitan desa merupakan salah satu cara untuk menanggulangi hal tersebut.
Dimasing-masih desa di sekitar hutan dapat melakukan dan membangun sentra dan pusat pembibitan di desa disamping menyediakan bibit jenis tanaman hutan untuk kebutuhan rehabilitasi lahan kritis, dapat juga bibit jenis Budidaya untuk pengembangan ekonomi masyarakat minimal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat desa itu sendiri.
Namun perlu juga disadari bahwa kapasitas/kemampuan masyarakat di beberapa kegiatan dalam rehabilitasi masih terbatas. Hanya sedikit diantara masyarakat yang memiliki pengalaman dalam menanam atau membibitkan tanaman kehutanan. Dan ini tentu saja dibutuhkan bantuan dari luar desa misalnya mendatangkan tenaga ahli dibidang pembibitan untuk membimbing masyarakat dalam hal pembibitan. Di samping kapasitas individu juga kapasitas kelompok masyarakat perlu juga di kembangkan dalam hal manajemen kelompok masyarkat lokal.( Deddy Permana )
13 Maret 2008
Ternak Ayam bisa beli Motor baru
Anggota kelompok Keluarga Mandiri di dusun Bakung desa Muara Merang
Kondisi awal sebelum bergabung dengan kelompok Keluarga Mandiri dampingan program WPRP, pak Sewinarno merupakan keluarga muda dengan 1 istri dan 3 orang anak yang masih kecil-kecil, istrinya sebagai guru honor di SDN di Bakung dan dia sendiri bekerja sebagai buruh di perusahaan Sawit PT.PWS di sekitar desa Muara Merang. Bekerja di perusahan sawit merupakan imbas ketidak berhasilan keluarga ini bisnis kayu di sungai Merang.
pada awalnya dia ingin ber tapi tidak ada modal untuk memulai, perna dia berinisiatif sendiri untuk membuat peternakan ayam potong dengan modal dari rentenir pinjaman dengan bunga tinggi. Usaha tersebut gagal dan terbelit utang dan trauma untuk berusaha lagi. Walaupun keinginan tersebut tetap ada, dia tetap bertahan bekerja di Buruh sawit walaupun dia masih mempunyai keinginan berubah dan berusaha sendiri.
Dengan adanya Program WPRP dia tertarik untuk bergabung, proses yang dia ikuti mulai dari pen guatan kelompok dan didampingi pendamping lapangan. Hingga dia bersama kelompoknya mengajukan usaha ternak ayam potong. Sebelumnya kelompok keluarga Mandiri dengan unit usaha ternak ayam potong ini juga pernah ikut dalam program CCFPI yang didanai Oleh CIDA. Namun dewi fortuna belum memihak kepada kelompok sehingga usaha yang dilakukan beberapa kali mengalami kegagalan. Tahap awal pada program CCFPI, ayam-ayam ternaknya terkena penyakit dan ini terjadi dalam dua periode.
Berbekal pengalaman yang ada itulah, untuk memanage agar tidak terjadi kematian yang tinggi, Pak Sewi, begitu biasa disapa hanya membeli bibit ayam berskala kecil dengan jumlah ternak ayam potong sekitar 200 ekor . setelah menunggu hingga masa panen tiba selama 40 hari, ayam-ayamanyapun siap untuk dipasarkan. Selanjutnya dari modal yang masih ada, Pak sewi kembali membeli bibit-bibit baru dan terbukti dengan pola yang diterapkannya sedikit sedikit tersebut Pak sewi mampu meraup keuntungan dari hasil penjualan ayam potong peliharaannya. Pada panen ke-3 tepatnya bulan December 2007 Pak sewi telah mampu mengumpulkan kembali modal secara keseluruhan berikut keuntungannya. Dari keuntungan yang didapat, Pak Sewi lalu mencoba mengajukan aplikasi kredit motor pada sebuah perusahaan leasing. Menurut beliau, motor ini nantinya akan dijadikan sebagai alat transportasi dalam memasarkan ayam-ayamnya ke desa desa tetangga terutama dalam komplek perumahan perkebunan PT. Witmas. Selama ini, Pak sewi hanya memasarkan dari rumahnya atau dengan kata lain pembeli yang mendatangi kerumahnya jika ingin membeli ayam. Dan ini tentu sedikit memakan waktu dalam hal penjualan. Karena itu menurut Pak Sewi, jika ada kendaraan yang menunjang seperti motor ini, maka penjualan akan lebih cepat dilakukan dan tentu akan lebih cepat pula produksi. Apalagi kondisi sekarang beliau sudah tidak berkerja sebagai buruh sawit, tentu ternak ayam merupakan sandaran utama untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Untuk mengisi waktu luangnya, selain berternak ayam, saat ini Pak sewi ikut mengabdikan dirinya sebagai guru honor (tenaga Pengajar) di sekolah dasar Bakung sebagai guru bidang studi Olah raga. Dengan berbekal ijazah SMU nya dan ketrampilan berolahraga, Pak sewi mencoba memebrikan hal terbaik untuk masyarakat Bakung hidup lebih berarti dan bermanfaat, katanya. Selain itu Pak sewi juga telah membuka lahan baru seluas 4 hektar untuk ditanam karet. Hingga January 2008 saat kunjungan Implementator ke lapangan, lahan tersebut sudah ditanami dengan bibit karet seluas 2 hektar, dalam waktu 2 – 3 bulan kedepan lahan sisa 2 hektar akan kembali ditanami sambil menunggu keuntungan dari penjualan ayam berikutnya untuk modal membeli bibit karet. Ketika ditanya mengapa memilih karet ketimbang tanaman lainnya, Pak sewi mengatakan karena saat ini karet sedang naik daun, selain itu harganya juga mahal. Saat ini di bayung Lincir sendiri harga perkilogram getah karet yang sudah dibekukan mencapai Rp. 9.500 – 10.000. bayangkan jika dari lahan 4 hektar tersebut nanti menghasilkan minimal 2 kwintal perhari. Berapa yang akan diperoleh dari hasil kebun karetnya nanti, papar beliau dengan penuh optimis.
Kedepannya, Pak sewi berencana akan megembangkan usaha ternak ayam potongnya dengan usaha ternak ayam petelur. Ayam petelur lebih kuat menahan penyakit dan tidak terlalu sulit dalam hal perawatannya, selain itu harga daging ayam petelur bisa dijual lebih murah dibanding daging ayam potong. Namun ayam potong tetap akan dikembangkan karena tidak semua orang suka daging ayam petelur. Apalagi sekarang di Bakung telah ada beberapa keluarga, yang juga tergabung dalam kelompok WPRP juga mengembangkan usaha ternak ayam potong, karena itu Pak sewi berharap, usaha yang dijalankannya ini akan tepat bertahan dan tidak mengalami kegagalan seperti pengalaman yang lalu.
14 November 2007
PENCEGAHAN DAN PENANGULANGAN KEBAKARAN GAMBUT BERBASISKAN MASYARAKAT LOKAL*
Pengendalian kebakaran hutan (Saharjo et al., 1999) merupakan semua aktivitas untuk melindungi hutan dari kebakaran liar dan penggunaan api untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam pengelolaan hutan.
Pengendalian kebakaran hutan mencakup tiga komponen kegiatan yaitu:
- Mencegah terjadinya kebakaran hutan
- Memadamkan kebakaran hutan dengan segera sewaktu api masih kecil
- Penggunaan api hanya untuk tujuan – tujuan tertentu dalam skala terbatas
Lebih lanjut, Saharjo et al.(1999) mengatakan bahwa agar pengendalian kebakaran hutan dapat berhasil dengan baik maka sebelum dilaksanakan perlu disusun suatu rencana pengendalian yang menyeluruh.Rencana ini akan menjadi dasar di dalam hutan dan di daerah sekitarnya.Rencana pengendalian kebakaran hutan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari rencana pengelolaan (manajemen) hutan.
Fakta dari beberapa kejadian kebakaran di Indonesia menunjukan bahwa manajemen kebakaran di Indonesia lebih difokuskan pada aspek pemadaman daripada aspek pencegahan, hal demikian tersirat dari : (a) sebagian besar instansi pemerintah hanya akan bertindak apabila telah terjadi kebakaran sehingga akan menghasilkan proyek yang membutuhkan dana besar dibanding program- program pencegahan; (b) didalam program – program jangka pendek dan kegiatan-kegiatan yang dilakukan lebih ditekankan pada aspek pemadaman; dan (c) rendahnya komitmen dan keinginan untuk mengalokasikan dana, staf, teknologi, peralatan, dan sebagainya dalam upaya-upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Pencegahan
Manajemen kebakaran berbasiskan masyarakat akan lebih baik diarahkan untuk kegiatan pencegahan daripada usaha pemadaman kebakaran.Pencegahan meliputi pekerjaan/kegiatan-kegiatan yang bertujuan agar tidak terjadi kebakaran.
Pencegahan kebakaran hutan merupakan salah satu komponen pengendalian kebakaran hutan yang mencakup semua cara untuk mengurangi atau meminimumkan jumlah kejadian kebakaran liar.Pencegahan kebakaran hutan bukan bertujuan untuk menghilangkan semua kejadian kebakaran liar.Menghilangkan semua kejadian kebakaran hutan merupakan suatu hal yang sangat sulit dan tidak mungkin dilakukan.Banyak kejadian kebakaran yang sumber apinya tidak diketahui atau berasal dari sumber yang berada diluar jangkauan kemampuan pengendalian suatu organisasi pengendalian kebakaran hutan.
Pencegahan kebakaran hutan dapat dipandang sebagai kegiatan yang yak terpisahkan dari pengendalian kebakaran, namun keberhasilannya hendaknya dievaluasi dalam konteks keberhasilan atau kegagalan pengendalian kebakaran secara keseluruhan.Pencegahan dan pemadaman merupakan kegiatan yang komplementer bukan kegiatan substitusi. Masing-masing kegiatan tidak ada yang lengkap dan sempurna, keduanya harus dijembatani oleh kegiatan manajemen bahan bakar dan pra pemadaman.
Pencegahan kebakaran hutan merupakan kegiatan awal yang paling penting dalam pengendalian kebakaran dan merupakan pekerjaan yang harus dilakukan secara terus menerus.Pencegahan kebakaran merupakan cara yang lebih ekonomis untuk mengurangi kerusakan dan kerugian yang ditimbulkan oleh kebakaran, tanpa harus menggunakan peralatan yang mahal.
Sebuah konsep sederhana untuk mencegah terjadinya proses pembakaran adalah dengan cara meghilangkan / meniadakan salah satu dari komponen segitiga api tersebut. Hal yang dpat dilakukan yaitu menghilangkan atau mengurangi sumber panas (api) dan menghilangkan atau mengurangi akumulasi bahan bakar. Pencegahan kebakaran hutan dan lahan merupakan usaha mencegah atau mengurangi api dari luar masuk keareal hutan atau lahan, mencegah Pengeringan kawasan Gambut yang mengakibatkan mudah terbakar, serta membatasi penyebaran api apabila terjadi kebakaran. Adapun strategi yang dapat dijadikan acuan dalam usaha pencegahan terjadinya kebakaran meliputi pendekatan system informasi kebakaran, pendekatan sosial ekonomi masyarakat, dan pendekatan pengelolaan hutan dan lahan. Semua pendekatan dapat dilakukan dengan berbasiskan Masyarakat.
Pendekatan Sistem Informasi Kebakaran
Sistem informasi tentang kemungkinan peluang terjadinya suatu kebakaran yang didistribusikan dengan baik ke para stakeholder terkait hingga di tingkat lapangan merupakan salah satu komponen keberhasilan tindakan pencegahan kebakaran. Secara konvensional system informasi ini dilakukan dengan pemantauan peta dan kompas serta penggunaan kentongan didesa- desa sebagai alat untuk menginformasikan kepada warga masyarakat tentang kemungkinan terjadinya kebakaran. Saat ini, dengan bantuan teknologi modern (computer, alat komunikasi, internet,Penginderaan jauh (system informasi geografis)) dapat dikembangkan system informasi kebakaran berdasarkan factor – factor yang mempengaruhi terjadinya kebakaran seperti kondisi bahan bakar, kondisi klimatologi dan perilaku kebakaran. Sistem informasi ini bisa juga dikembangkan di bentuknya Masyarakat Perduli API atau Regu Kebakaran Hutan Di tingkat masyarakat Desa. Masyarakat Lokal yang berdasis di desa-desa merupakan tumpuan utama dalam menjalankan sistem Informasi kebakaran yang efektif.
- Jenis Sistem informasi Kebakaran
a) Sistem Peringatan Dini
b) Sistem Peringkat Bahaya Kebakaran
c) Sistem Pemantauan Titik Panas
2. Distribusi Informasi Terjadinya Kebakaran
Apabila dari hasil pemantauan titik panas, terdeteksi adanya titik panas serta output dari system peringatan dini (sistim peringkat bahaya kebakaran) yang telah dilakukan ditingkat pusat maupun daerah menunjukan indikasi akan timbulnya kebakaran, maka tindakan yang perlu dilakukan adalah :
- Menyebarkan peringatan dini melalui media local (cetak,radio), agar diketahui oleh kelompok target pemakai hutan, politisi, masyarakat dan pengelola lahan yang lain akan terjadinya kemarau panjang yang berpotensi menyebabkan kebakaran;
- Memantau aktivitas di sekita lahan dan hutan, terutama daerah rawan kebakaran melalui patroli harian;
- Menyebarluaskan informasi larangan melakukan pembakaran;
- Persiapan, pelatihan dan penyegaran untuk semua petugas terkait dan masyarakat dalam usaha – usaha pemadaman kebakaran;
- Rencanakan penanggulangan bersama dengan masyarakat, LSM, dan perusahaan-perusahaan disekitar hutan;
- Pastikan ketersediaan peralatan pemadaman dan semua peralatan berfungsi dengan baik;
- Melakukan pengecekan sumber – sumber air untuk rencana pemadaman;
- Melakukan pertemuan dan komunikasi secara rutin antara masyarakat, perusahaan, LSM dan petugas pemadam kebakaran;
- Melakukan pemadaman sedini mungkin jika ditemui sumber api meskipun kecil.
( DI SUMATERA SELATAN SUDAH DI KELUARKAN PERATURAN GUBERNUR SUMATERA SELATAN NOMOR 36 TAHUN 2007 TENTANG PROSEDUR TETAP OPERASIONAL PENGENDALIAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN PROPINSI SUMATERA SELATAN DIKELUARKAN TANGGAL 3 SEPTEMBER 2007)
Pendekatan Sosial Ekonomi Masyarakat.
Definisi dan pentingnya partisipasi/peran serta masyarakat local dalam pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan
Partisipasi merupakan keterlibatan mental dan emosional seseorang dalam suatu kelompok yangmendorongnya untuk bersedia memberikan sumbangan bagi tercapainya ujuan kelompok dan turut bertanggung jawab atas usaha usaha yang dialkukan kelompoknya.
Dalam pengertian partisipasi terdapat tiga gagasan pokok yang penting dan harus ada,yaitu:
a) bahwa partisipasi itu sesunguhnya merupakan suatu keterlibatan mental dan perasaan, dan bukan hanya keterlibatan secara fisik;
b) Kesediaan memberikan sumbangan kepada usaha untuk mencapai tujuan kelompok. Ini berarti bahwa terdapat rasa senang, kesukarelaan untuk membantu kegiatan kelompok;
c) Tanggung jawab merupakan segi yang menonjol dari perasaan mejadi anggota kelompok, Karena semua orang yang terlibat dalam suatu organisasi mengharapkan agar melalui kelompok itu tujuangnya tercapai dengan baik (davis,1962 dalam yanuar,1998).
Dorongan dan rangsangan utnuk berpartisipasi mencakup fakto-faktor kesempatan, kemauan, kemampuan dan bimbingan. Bila melihat hubungan antara dorongan dan rangsangan dengan intensitas partisipasi dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan, ternyata ada hubungan erat, dimana makin kuat dorongan dan rangsangan untuk berpartisipasi maka semakin tinggi intensitas partisipasinya. Implikasinya adalah apabila penduduk diberi lebih banyak kesempatan, ditingkatkan kemampuannya untuk mendapat lebih banyak pengalaman dan dimotivasi kemauannya untuk berpartisipasi maka intensitas partisipasinya dalam pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan akan meningkat.Kesempatan untuk berpartisipasi hendaknya tidak hanya diberikan pada waktu pelaksanaannya saja tetapi jug dimulai dari saat pengambilan keputusan ,perencanaan, pelaksanaan, pemanfaatan, penilaian dan distribusi hasilnya.
Terdapat kaitan erat antara partisipasi masyarakat dengan insentif. Tanpa ada suatu kejelasan insentif maka patisipasi tersebut akan berubah makananya menjadi suatu tindakan paksaan. Dengan kata lain menganjurkan masyarakt local untuk berpartisipasi tanpa insentif sama dengan menjadikan masyarakat sebagai tumbal. Partisipasi tersebut akan memperoleh manfaat bagi kehidupan social ekonomi mereka. Susksesnya kegiatan pencegahan dan penanggulangan (pemadaman) kebakaran hutan dan lahan sangat tergantung kepada keberhasilan membawa serta masyarakat local dalam emosi, perasaan dan semangat untuk mempertahankan kelestarian hutan dan ini memerlukan pendekatan pengelolaan hutan dan lahan yang memahami segi manusiawi. Tiga asumsi pokok yang mendasari pentingnya partisipasi masyarakat dalam pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan, yaitu:
a) Rasio jumlah petugas yang menguasai wilayah hutan dengan luas wialyah yng harus dikuasainya sangat rendah, sehingga apabila masyarakat local tidak ikut berpartisipasi aktif dalam penjagaan keamanan hutan maka kelestarian hutan akan terancam;
b) Apabila masyarakat local memiliki kesadaran akan berfungsi hutan serta tidak ada factor lain yang memaksanya, maka harapan agar masyarakat dapat ikut berpartisipasi aktif utnuk menjaga keamanan hutan dari bahaya kebakaran maupu jenis kerusakan lainnya akan dapat terlaksana;
c) Masyarakat local adalah salah satu unsure pembentuk sumber api yang dapat menyebabkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Masyarakat mau menyatu dan bisa terangsang, tergerak untuk menjaga hutan dari kerusakan apabila;
- Ia merasa dirinya berarti dalam proses pengelolaan hutan dan lahan;
- Terdapat insentif
- Emosinya tergetar oleh harga diri yang tumbuh akibat penyertaan dirinya dalam pengelolaanhutan dan lahan tersebut;
- Semangatnya terbangkitkan untuk sesuatu yang ia hayati dan sadari sebagai hal yang pautut diperjuangkan yaitu menjaga hutan dan lahan dari kerusakan.
Masyarakat local bukan sasaran benda mati, ia meiliki rasa, emosi dan semangat,oleh karenanya keseluruhannya jiwa dan raganya perlu dilibatkan dalam pengelolaan hutan. Pelibatan dirinya sebagai subyek, manusia terhormat, sebagai partisipan aktif yang berharga diri akan mendorong keberhasilan dlam menjaga kawasan hutan dan lahan dari kerusakan.
Upaya peningkatan partisipasi/peran serta masyarakat local dalam pencegahan kebakran hutan dan lahan
Penigkatan partisipasi/peran serta masyarakat local dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan dipengaruhi oleh beberapa factor, yaitu dorongan dan rangsangan , insentif, kesempatan, kemampuan dan bimbingan.
a)Pemberian kesempatan pengolahan lahan
b)Pemberian insentif
Kemiskinan merupakan masalah utama yang terjadi di masyarakat sekitar hutan dan lahan gambut. Dalam meningkatkan peran masyarakat dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan gambut yang Perlu menjadi pertimbangan besar adalah Peningkatan ekonomi bagi masyarakat lokal. Kontribusi masyarakat lokal terhadap kelestarian lingkungan hidup harus diimbangin dengan pemberian Insentif dalam Peningkatan ekonomi mereka . (contoh Program CCFPI dan WPRP). Insentif dapat diberikan dalam bentuk pengembangan usaha Produktif berupa Pertanian, peternakan dan kerajinan. Diikuti dengan bersama masyarakat dalam penutupan kanal di lahan gambut untuk mencegah kebakaran. Atau pembuatan bibit tanaman lokal oleh masyarakat dan kemudian di tanam di lahan keritis berkas terbakar.
c)Rangsangan dan dorongan
Rangsangan dan dorongan ini dapat dilakukan melalui kegiatan peningkatan kesadaran (public awareness),yaitu:
· Peningkatan kesadaran sejak dini;
· Usaha meningkatkan kesadaran masyarakat akan fungsi hutan dan lahan gambut;
· Usaha mencegah atau mengurangi terjadinya sumber api yang dibuat oleh masyarakat di lahan gambut;
· Memasyarakatkan dan menegakkan hukum dan kebijakan yang berlaku;
· Mengikutsertakan masyarakat dalam berkontribusi terhadap pencegahan kebakaran hutan seperti Kegiatan Bloking Kanal atau penutupan kanal di Lahan Gambut bersama Masyarakat (Contoh. Program CCFPI )
d). Peningkatan kemampuan masyarakat
Peningkatan kemampuan masyarakat dapat dilakukan melalui kegiatan pelatihan ataupun penyuluhan,diantaranya:
- Pelatihan tentang penerapan tehnik-tehnik alternative pengganti / mengurangi penggunaan api, misalnya:dalam penyiapan lahan, dalam penangkapan ikan dan lain lain,
- Pelatihan tentang pengendalian kebakaran, dan pembentukan Regu Kebakaran Hutan tingkat Desa atau menhidupkan Komponen Masyarakat Perduli Api. Dan lain lain..
- Pelatihan tentang manajemen pengelolaan kelompok Tani dan teknis keorganisasian dll
e). Bimbingan dan Pendampingan.
Kegiatan yang mengikutsertakan masyarakat akan berjalan dengan baik jika ada bimbingan dari pihak terkait. Adapun tugasnya antara lain membentuk kesadaran masyarakat, membantu masyarakat dalam upaya- upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan, mengawasi dan memberi pengertian pada masyarakat local.
Bimbingan harus sinergi dengan Pendampingan yang sering dilakukan oleh LSM, Peran LSM atau ORNOP. (detil di persentasi peran Lsm. Wbh.klh )
PENGELOLAAN SUMBER DAYA HUTAN BERBASISKAN MASYARAKAT *
Dari Negara ke Rakyat.
Kegagalan pendekatan pengelolaan hutan berbasis Negara dan keprihatianan dunia internasional melihat kerusakan hutan di Indonesia,memunculkan gagasan dan desakan untuk mencari bentuk alternative pengelolaan hutan yang bisa melestarikan sumber daya hutan sekaligus mencerminkan keadilan bagi masyarkat.
Wacana tentang perlibatan masyarkat dalam pengelolan hutan telah ada pada decade tahun 1970 dan menjadi tema penting dengan tema “forest For People : yang menekankan persoalan kehutanan untuk kesejahteraan masyarakat.
Kehutanan masyarakat tidak sekedar menjadi wacana, tetapi perlu dukungan dan pengakuan Negara supaya masyarakat setempat dapat membangun kelembagaan pengurusan sumberdaya hutan yang lebih lestari dan berkeadilan.
Sejalan dengan hal tersebut GBHN 1999/2004 telah mengamankan bahwa memberdayakan SDA yang sebesar- besarnya untuk kemakmuran rakyat dengan memperhatikan kelestarian fungsi dan keseimbangan lingkungan hidup , pembangunan yang berkelanjutan, kepentingan ekonomi, dan kebudayaan masyarakat local serta penataan ruang yang nuansanya diatur dengan undang – undang. Dukungan dan pengakuan Negara juga tertuang dalam Tap MPR IX 2001 yang memandatkan pengakuan, penghargaan, dan perlindungan terhadap masyarakat setempat dengan keragaman adat dan budaya. Selanjutnya Undang –undang No.41 Tahun 1999: hutan harus dikelola untuk sebesar- besarnya kemakmuran rakyat, yang dilaksanakan secara adil dan merata. Perundangan lain yang signifikan dengan persoalan di atas adalah UU no.22 1999 tentang Pokok- pokok Pemerintahan Daerah dan UU no.25 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah dengan memberikan beberapa kewenangan pemerintahan pusat ke pemerintahan daerah.
Ada beberapa istilah yang sering di pakai untuk menyebutkan pola pengelolaan hutan oleh masyarakat yaitu Hutan kemasyarakatan (HKm), Perhutanan social, Hutan Rakyat yang dipakai oleh pemerintah (khususnya kehutanan).Istilah Kehutanan Masyarakat (Community Foresty), System Hutan Kerakyatan (SHK) dan Pengelolaan Sumber Daya Hutan Berbasis Masyarakat yang kerap di pakai oleh penggiat LSM, akademisi dan birokrat (FKKM,2000).
Terlepas dari berbagai istilah tersebut bahwa pengelolaan hutan oleh masyarakat di maksudkan untuk memberikan akses pengelolaan dan penguasaan atas sumber daya hutan.
Kehutanan masyarakat sebagai paradigma menuntut kesungguhan dan komitmen dari semua pihak tidak terkecuali masyarakat local sebagai actor utamanya. Kehutanan masyarakat tidak juga akan pernah memberikan jaminan kesejahteraan dan kemakmuran bilamana hanya berhenti pada paradigma saja, tetapi tidak pernah diimplementasikan secara nyata dan konsisten di lapangan, (Mustofa Agung Sardjono, dalam journal Komuniti, No.1 Tahun 2001).
Dorongan perubahan paradigma pembangunan dari sentralistik kedesentralistik dari gagasan modern, biokrat, dan “ilmiah” ke gagasan tradisonal local yang hingga saat masih terus berlangsung diharapkan dapat lebih mampu menjawab permasalahan – permasalahan pengelolaan sumber daya hutan.
Peran Berbagai Pihak dalam Konsep Pengelolaan Sumber Daya Hutan Berbasiskan Masyarakat.
Pengelolaan Sumber Daya hutan berbasiskan masyarakat adalah pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan yang dilakukan secara kolaboratif oleh para pemangku kepentingan/ berbagai pihak. Konsep PSDHBM menekanan pentingnya peran pengelolaan, dan bukan hanya pemanfaatan dan semata-mata mengklaim lahan. Karena itu pengertian PSDHBM mencakup pengelolaan secara bijaksana dengan memperhatikan keberlanjutan sumber daya alam. Memenuhi kebutuhan generesi saat ini tanpa mengorbankan kemampuan generasi kedepan untuk mencukupi kebutuhan mereka, hingga memerlukan perujutan harmoni dari konservasi, keadilan dan kesejahteraan dalam pengelolaan sumber daya hutan. Dalam mencapai tujuan tersebut terdapat beberapa prinsf kunci PSDHBM yaitu :
1. Menutamakan harmoni dari konservasi, keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Interdependensi diantara ketiga aspek tersebut harus di ekspresikan dalam perencanaan, pelaksanaan, monitoring-evaluasi dan refleksi pengelolaan sumber daya alam. Sumber daya alam adalah bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat.
2. Partisifasi seluruh pemangku kepentingan dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan. Partisipasi masyarakat dikembangkan untuk mendorong adanya pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, demokratis, adil dan transparan. Prosesnya dikembangkan dengan membuka ruang keterlibatan para pihak seluas-luasnya dalam proses-proses perencanaan dan pengambilan keputusan. Agar masyarakat dapat berpartisipasi, maka perlu dilakukan pemberdayaan masyarakat yang berada didalam dan disekitar kawasan hutan yang selama ini terpinggirkan dalam proses-proses pembangunan.
3. kolaborasi diantara pemangku kepentingan dan organisasi lain. Kolaborasi dikembangkan melintasi batas-batas budaya, sosial, ekonomi dan politik. Masyarakat di Desa-desa yang berada dekat dengan sumber daya alam bekerja sama dengan komunitas yang berkepentingan lainnya. Akan tetapi para pihak itu memiliki peranan yang jelas dalam pengelolaan sumber daya alam. PSABM mementingkan perlunya meningkatkan keberdayaan para pihak dalam memahami persoalan-persoalan sumber daya alam, lebih siap bekerjasama dengan pihak lain dan dalam mengantisipasi kemunginan dampak negatif dari adanya tindakan pengelolaan sumber daya alam yang berada disekitarnya.
4. menggunakan skala analisa yang luas. Skala analisa meliputi kebun, ekosistem, eko-region, para pemangku kepentingan, dan kebijkan yang dibutuhkan dalam memahami aspek-aspek kesejahteraan masyarakat, konservasi, keadilan, dan dampak potensial dari aktifitas manusia.
Pada prinsipnya bahwa pengelolaan hutan bersama masyarakat, diperlukan suatu model pengelolaan hutan yang partisipatif dalam arti pelibatan banyak pihak terutama masyarakat sekitar kawasan hutan dengan pendekatan yang arif dan bijaksana serta menghindari tindakan yang represif terhadap masyarakat. pendekatan teknokratik dalam pengambilan kebijakan dan pelaksanaan program pembangunan seperti yang sebelum ini dijalankan tanpa berkonsultasi dan mendapat persetujuan masyarakat setempat tampaknya sudah harus ditinggalkan. Dengan dukungan pemerintah, masyarakat setempat mampu membangun kelembagaan pengelolaan sumberdaya hutantampaknya dapat dibuktikan.
Semakin kuatnya kelembagaan masyarakat setempat dalam pengelolaan sumber daya alam mensyaratkan proses pengambilan kebijakan dan perencanan, pelaksanaan, dan evaluasi program dan kebijakan pengelolaan sumber daya hutan yang lebih akomodatif terhadap aspirasi masyarakat setempat. Konsultasi erat dengan para pihak dengan perhatian khusus pada akomodasi aspirasi masyarakat setempat merupakan metoda yang tampaknya akan lebih berhasil ketimbang pendekatan teknokratik yang selama ini dijalankan.
Fasilitasi pendamping dapat mendorong penguatan kelembagaan masyarakat setempat dengan mempererat kolaborasi antara masyarakat setempat dan pemerintah daerah dalam pengelolaan sumber daya hutan. Mengharapkan LSM untuk seterusnya melakukan pendampingan intensif terhadap kelompok-kelompok masyarakat pengelolan hutan tampaknya tidaklah realistis. Karenanya penguatan lebih lanjut kolaborasi antara masyarakat setempat dan petugas lapangan instansi-instansi teknis daerah menjadi agenda penting ke depan.
13 November 2007
PERAN SERTA NGO/LSM DALAM PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP MELALUI UPAYA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT.*
PENDAHULUAN
Mengutip pendapat Sonny Keraf (Etika Lingkungan 2002) bawah cita-cita dan agenda utama pembangunan berkelanjutan tidak lain adalah upaya untuk mensingkronkan, mengintegrasikan dan memberi bobot yang sama bagi tiga aspek utama pembangunan, yaitu aspek ekonomi, aspek social budaya dan aspek lingkungan hidup.
Dinamika pembangunan, sosial politik, ekonomi yang terjadi telah membawa perubahan terhadap pola implimentasi kebijakan dan perilaku masyarakat dalam berbagai hal, termasuk dalam pengelolaan lingkungan hidup. Kecenderungan untuk melakukan upaya eksploitatif terhadap sumber-sumber ekonomi, terutama sumberdaya alam yang selalu di beri tema ”demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat”, di sana sini telah memberikan gambaran yang mengkhawatirkan. Bencana alam yang kerap kali terjadi, seperti banjir, longsor, kerusakan lahan, pencemaran sebagai akibat dari perilaku itu telah membawa keprihatinan dan Kekhawatiran yang akan timbul, pertama, terjadi kemiskinan yang semakin mendalam, tidak saja karena kekayaan sumber daya alamnya terkuras habis. Lebih dari itu, karena kemerosotan sumberdaya alam mengakibatkan mereka tidak mampu untuk meningkatkan kualitas kehidupan. Tingkat pendidikan tetap rendah, karena tidak memiliki kemampuan untuk membayar biaya pendidikan yang lebih baik. Kedua, timbul berbagai penyakit yang terkait langsung dengan mutu kehidupan yang semakin menurun di satu pihak dan dampak dari berbagai pencemaran lingkungan hidup di pihak lain. Ketiga, kehancuran sumberdaya alam dan keanekaragaman hayati membawa pengaruh langsung bagi kehancuran budaya masyarakat di sekitarnya yang sangat tergantung hidupnya dari keberadaan sumber daya alam dan keanekaragaman hayati tersebut. Akibatnya, cara berfikir dan cara hidup mereka dengan segala kekayaan budayanya juga terancam, bersama terancamnya eksistensi mereka oleh punahnya keanekaragaman hayati itu.
Timbul suatu pertanyaan siapa yang terkena dampak langsung terhadap kondisi ini? sudah barang tentu adalah Masyarakat lokal yang hidup di lingkungan tersebut.
Masyarakat merupakan komponen penting dalam segala aspek terutama dalam peran pengelolaan lingkungan hidup. Masyarakat merupakan subjek utama yang menentukan keberlangsungan sumber daya alam lingkungan mereka. Dengan demikian dalam kebijakan yang didibuat pemerintah harus mengarah ke pembangunan masyarakat dan beroreatasi terhadap kesejahteraan masyarakat dan keberlangsungan sumber daya alam sekaligus menopang kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Kebijakan – kebijakan pembangunan yang menyimpang yang tidak memperhitungkan aspek-aspek Lingkungan harus dikeritisi oleh masyarakat.
Salah satu upaya untuk mengurangi terjadinya persoalan lingkungan yang terkait dengan sumber daya alam dan masyarakat adalah melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat untuk membangun kesadaran kolektif dan kritis agar mau dan mampu melakukan gerakan pengelolaan lingkungan secara mandiri dengan peran serta aktif, sehingga memiliki posisi tawar masyarakat yang baik dalam pembangunan lingkungan yang berkelanjutan dan melakukan pembelaan bahwa masyarakat mempunyai hak untuk mendapatkan lingkungan yang baik dan Sehat.
PERAN LSM DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT.
Dari uraian diatas bahwa perlu upaya – upaya penguatan masyarakat melalui cara pandang dan pola fikir kritis terhadap lingkungan. Tentunya dalam persoalan ini tidaklah mungkin dilakukan sendiri oleh pemerintah, sudah tentu harus melibatkan komponen - komponen masyarakat lainnya. Salah satu adalah keterlibatan LSM (lembaga swadaya Masyarakat) dalam proses penguatan masyarakat sipil dengan pendekatan Pemberdayaan Masyarakat.
Istilah “pemberdayaan”(empowerment) betasal dari kata “power” yang berarti kemampuan, tenaga atau kekuasaan. Dengan demikian secara harfiah, “perberdayaan” dapat diartikan sebagai peningkatan kemampuan, tenaga, kekuatan atau kekuasaan.
Perberdayaan juga dapat diartikan sebagai upaya mengembangkan, memandirikan, menswadayakan, dan memperkuat posisi tawar masyarakat lapisan bawah terhadap kekuatan-kekuatan penekanan di segala bidang dan sektor kehidupan melalui pengalihan pengambilan keputusan kepada masyarakat agar mereka terbiasa dan mampu bertanggung jawab terhadap segala sesuatu yang dipilihnya. Dengan demikian Pemberdayaan masyarakat dapat dipersamakan dengan proses pengembangan masyarakat yang bertujuan memampukan masyarakat dalam mendefinisikan dan memenuhi kebutuhan sendiri, serta memutuskan apa yang terbaik bagi dirinya.
Dalam konteks pemberdayaan masyarakat dan pelestarian lingkungan hidup tujuan pemberdayaan tidak semata-mata peningkatan kesejahteraan rakyat. Ide dasarnya pemberdayaan masyarakat dan pelestarian lingkungan hidup adalah terciptanya keseimbangan antara keberdayaan masyarakat dan pelestarian lingkungan. Pelestarian lingkungan dalam hal ini, tidak semata-mata untuk memenuhi kepentingan masyarakat secara umum tapi juga dimaksudkan bagi kelangsungan hidup dan kehidupan masyarakat yang lebih luas. Tampa lingkungan yang dapat menjamin kehidupan dan penghidupan yang layak, keberdayaan masyarakat sangat sulit terujutkan.
Pada tataran implimentasi dilapangan Pemberdayaan Masyarakat memerlukan sebuah “Pendampingan”,yaitu kegiatan memfasilitasi proses pembelajaran secara nonformal untuk mencapai keberdayaan masyarakat. Peran sebagai pemdampingan inilah, LSM atau ORNOP sangat penting.
TUJUAN PENDAMPINGAN
Tujuan pendampingan pada dasarnya mencakup 2 elemen pokok, yaitu tumbuhnya kemandirian dan partisipasi aktif masyarakat.
Kemandirian merupakan kemampuan untuk pelepasan diri dari keterasingan, atau kemampuan untuk bangkit kembali pada diri manusia yang mungkin sudah hilang karena adanya ketergantungan, exploitasi, dan sub ordinasi.
Kemandirian merupakan cermin adanya kepercayaan seseorang pada kemampuan sendiri yang menjadi suatu kekuatan pendorong untuk kreativitas manusia, otonomi untuk mengambil keputusan, bertindak berdasarkan keputusan sendiri,dan memilih arah tindakan yang tidak terhalang oleh pengaruh luar seperti keinginan orang lain.
Kemandirian dapat dikategorikan menjadi tiga (3) yaitu kemandirian material, intelektual, dan pembinaan. Kemandirian Material tidak sama dengan konsep sanggup mencukupi kebutuhan sendiri. Kemandirian material adalah kemampuan produktif guna memenuhi kebutuhan materi dasar dan cadangan serta mekanisme untuk dapat bertahan pada waktu krisis. Kemandirian intelektual adalah kemampuan pembentukan dasar pengetahuan otonom oleh masyarakat yang memungkinkan mereka menanggulangi bentuk-bentuk dominasi yang lebih halus dari luar kontrol terhadap pengetahuan itu. Kemandirian pembinaan adalah kemampuan otonom masyarakat untuk membina diri mereka sendiri, menjalani serta mengelola tindakan kolektif agar ada perubahan dalam situasi kehidupan mereka.
Partisipasi merupakan proses aktif dalam pelaksanaan kegiatan dan pengambilan keputusan yang dibimbing oleh cara berpikir masyarakat sendiri, sehingga mereka dapa melakukan kontrol efektif.
FUNGSI PENDAMPING
Pendamping dalam program–program pengemangan masyarakat atau sering pula disebut ”Community Development (CD) worker” memiliki fungsi yang kompleks, yakni sebagai edukuator,motivator,fasilitator,dinamisator,mediator,dan konselor. Peran mana yang perlu lebih ditonjolkan sangat tergantung dari kondisi masyarakat. Namun,dalam peran segala peran yang dimainkannya, pendamping harus memposisikan dirinya sejajar atau setara dengan masyarakat. Beberapa fungsi pendampingan sebagai berikut :
Fungsi Edukator
Inti pendampingan adalah mendidik masyarakat dengan cara yang tidak oteriter, dengan memberikan ruang gerak bagi berkembangnya pemikiran dan kreativitas masyarakat untuk secara aktif belajar dan berlatih atas dasar kesadaran yang tumbuh dari dalam. Ketika sedang menjembatani hubungan antar masyarakat dengan instasi teknis lembaga keuangan, dan mitra usaha, pendamping sedang melatih masyarakat untuk memanfaatkan potensi layanan pemerintah dan melatih kemampuan masyarakat dalam menjalin kerja sama.
Fungsi Motivator
Sebagai motivator, pendamping berperan untuk menumbuhkan dan mengembangkan kepercayaan diri masyarakat. Pendamping memotivasi masyarakat untuk melakukan aktivitas guna mencapai tujuan yang direncanakan, seperti melakukan pengembangan usaha, pelestarian lingkungan, membangun kelompok dan sebagainya.
Fungsi Fasilitator, Dinamisator, dan Inspirator.
Pendamping juga dapat berfungsi sebagai fasilitator. Istilah ”fasilitator” berasal dari kata ”fasilitasi” yang berarti sarana. Maka ”memfasilitasi” berarti memberikan sarana agar tercapai tujuan. Serana tersebut biasanya untuk memperlancar proses kegiatan, seperti memfasilitasi proses agar kegiatan diskusi berjalan lancar. Sedangkan berfungsi sebagai Dinamisator dan Inspirator, yakni mendorong masyarakat dan kelompok untuk melakukan aktivitas sesuai dengan yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Fungsi Konselor
Dalam hal- hal tertentu,masyarakat akan berkonsultasi dan meminta bimbingan pendamping. Misalnya dalam hal mengelola kelompok. Sejauh menguasai materinya , pendamping dapat langsung membimbing masyarakat
Fungsi Mediator
Sebagai mediator, peran pendamping diantaranya adalah menjembatani masyarakat dan kelompok dengan instansi teknis untuk memperoleh bimbingan teknis atau fasilitas lainnya,menjembatani dengan lembaga keuangan untuk memperoleh fasilitas permodalan usaha, menjembatai dengan mitra usaha,serta menjadi perekat hubungan anata anggota masyarakat sehingga tercipta iklim yang kondusif.
Fungsi Advokasi
Masyarakat dapat saja mengalami sengketa dengan berbagai pihak dalam kaitannya dengan hal-hal yang masih dalam spectrum pembinaan. Sengketa ini dapat terjadi antara penduduk dan dapat pula dengan pihak-pihak lain diluar komunitas yang didampingi seperti dengan mitra usaha atau bahkan dengan instasi penerintah. Dalam kondisi tingkat keberdayaan yang masih terbatas, masyarakat sering tidak memiliki posisi tawar, sehingga sering kalah bila bersengketa dengan pihak yang lebih memiliki kekuasaan. Untuk itu, pemdamping dapat melalukan pembelaan dalam batas-batas kebenaran dan kewajaran.
KOMPETENSI PENDAMPING
Kompetensi pemdamping sangat mempengaruhi kesuksesan dalam proses pendampingan kelompok masyarakat. Individu pendamping Kelompok masyarakat dipengaruhi faktor fokus dan oriantasi lembaga pendamping. Tentu saja untuk LSM yang fokus kerjanya dibidang Lingkungan hudup dan Pemberdayaan Masyarakat tentu saja tentu individu pendamping pada lembaga tersebut harus mempunyai kemampuan kedua bidang tersebut.
Kompetensi pendamping dapat dilihat dari dua sisi yaitu atitude atau sikap serta penguasaan ilmu pengetahuan.
1. Sikap pendamping
Seorang pendamping harus mampu menumbuhkan motivasi dan meraih kepercayaan masyarakat. Untuk itu pendamping harus mempunyai sifat dasar dan kemampuan sebagai berikut:
Ø Jujur dan ikhlas
Ø Ramah, tapi tegar dan tegas
Ø Demokratis.
Ø Rendah Hati
Ø Mempunyai komitmen kuat pada kemajuan masyarakat
Ø Mengenali dan menghormati adat istiadat setempat
Ø Semangat belajar
2. Pengetahuan Keterampilan
Pendamping bukanlah manusia super yang memiliki kemampuan dalam semua aspek kehidupan. Namun,ia perlu memiliki sebagian pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan oleh masyarakat.
Ø Pengetahuan dan keterampilan teknis.
Dalam hal ini pendamping harus memiliki keterampilan untuk mengenali konsep lingkungan hidup dan konservasi serta filosofi lingkungan .
Ø Wawasan konseptual dan praktis tentang merode pemberdayaan masyarakat.
Pendamping diharapkan memiliki pemahaman yang baik terhadap konsep pemberdayaan dan memiliki keterampilan seperti keterampilan psikologi sosial, keterampilan dalam penumbuhan, pembentukan, pendampingan, pengelolaan, dan pengembangan kelompok, serta keterampilan animasi (penyadaran dan penumbuhan motivasi).
KETERKAITAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT POLA PEMBENTUKAN KELOMPOK DENGAN PELESTARIAN LINGKUNGAN.
Untuk mendorong kelompok yang didampingi terdapat muatan – muatan pelestarian lingkungan. Upaya – upaya tersebut dapat secara ekpsplisit diwujudkan dalam hal-hal seperti :
1. Spektrum Kelestarian lingkungan mewarnai tujuan kelompok. Sebagai contoh tujuan dirumuskan dalam pernyataan “ pembentukan kelompok bertujuan untuk membangun kesejahteraan masyarakat melalui proses pembelajaran, penyedian modal dan pelestarian lingkungan hidup.
2. Pelestarian Lingkungan hidup sebagai salah satu kegiatan Kelompok. Misalnya kegiatan kelompok melakukan rehabilitasi lahan kritis daerah DAS.
3. Pemberian Bantuan stimultan untuk kegiatan pelestarian Lingkungan. Misal melaksanakan program bantuan modal usaha ekonomi masyarakat dengan kompinsasi penananaman pohon, rehablitasi pantai dll.
Pola pemberdayaan masyarakat yang berbasis penguatan ekonomi masyarakat dapat di kombinasikan dengan pola penyadaran lingkungan dan program pelestarian lingkungan. Ada banyak skema dan pembelajaran yang perna dilakukan oleh LSM baik tingkat lokal, nasional maupun Internasional. Diantaranya
- Rehabilitasi Pantai yang dilakukan oleh WI-IP (wetlands –internasional ) di kabupaten pemalang Jawa tengah dengan sistem pembentukan kelompok usahan ekonomi masyarakat, pemberian modal ekonomi sebagai konfinsasi mesyarakat melakukan pembibitan bakau dan melakukan rehabilitasi pantai. JICA di pantai Benoa Bali, Yayasan mangrove di beberapa lokasi sumatera , kalimantan, yayasan Bentera Karya ( di Kabupaten Belu NTT), kelompok pecinta alam Desa Karangsong/KELOPOK di indramayu dsb.
- Rehabilitasi Lahan gambut. Di Sumatera Selatan, jambi dan Kalimantan kerja sama antara pemerintah kanada (CIDA) dengan WI-IP dan LSM Lokal Yayasan WBH Sumatera Selatan dan PINSE di Jambi.
INTISARI
Ø Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)/ Organisasi Non Pemerintah(ORNOP), merupakan komponen penting dalam mendorong pemberdayaan masyarakat dan meningkatkan peran kritis masyarakat dalam berkontribusi terhadap Pelestarian lingkungan Hidup.
Ø Masyarakat memiliki pengetahuan tentang potensi diri dan lingkungannya, karena sebagian besar waktunya dihabiskan untuk berada di lingkungannya. Meskipun sering belum menyadari dan belum mampu mengidentifikasi permasyalahan tersebut, tetapi dengan di dampingi oleh Fasilitator, mereka terbukti akan mampu mengenalinya.
Ø Masyarakat memahami potensi dan kemampuan yang dimiliki, meskipun belum mampu mengidentifikasinya secara eksplisit. Melalui pendampingan, mereka mampu mengidentifikasi kemampuan tersebut secara jelas dan tepat sesuai dengan kemampuannya.
Ø Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui dan berpartisifasi dalam memilih arah serta melaksanakan kegiatan pembangunan yang menyakut dirinya dan lingkungannya. Sebagaimana Masyarakat berhak mendapatkan lingkungan yang bersih dan sehat.

