29 Oktober 2008

Pengembangan Pusat Pembibitan Desa dalam upaya Rehabilitasi Hutan dan lahan kritis.


Akhir–akhir ini, bisa dikatakan hampir setiap program yang diinisiasi oleh pemerintah telah mewajibkan adanya keterlibatan masyarakat paling tidak hal tersebut diamanatkan dalam undang – undang dan peraturan pemerintah. Pada awalnya banyak program –program yang melibatkan masyarakat hanya dilakukan oleh lembaga-lembaga Non Pemerintah termasuk diantaranya Lembaga Swadaya Masyarakat.

Disektor Kehutanan dan Lingkungan hidup peran masyarakat menjadi penting, degradasi lingkungan hidup dan kerusakan hutan Indonesia semakin tak terkendali. Bencana yang akhir-akhir ini sering terjadi tidak kita pungkiri bahwa salah satu penyebabnya adalah kerusakan lingkungan hidup. Daerah resapan air di daerah hulu sungai sudah mulai habis. Disebabkan oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab. Bencana yang terjadi menyebabkan korban jiwa dan kerusakan diberbagai tempat, dalam hal ini yang akan merasakan dampaknya secara langsung adalah masyarakat di sekitar kawasan dan lingkungan tersebut.

Sudah banyak usaha –usaha atau program yg di canangkan oleh pemerintah diantaranya Gerakan Penanaman Sejuta pohon, Program rehabilitasi DAS dan kegiatan yang cukup besar pendanaan dan keterlibatan berbagai pihak adalah Program Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GERHAN atau GNRHL). Dalam rancangan Program tersebut keterlibatan berbagai pihak sudah diakomodasi baik LSM, perguruan tinggi, kejaksaan, TNI dan pihak pengusaha termasuk keterlibatan Masyarakat lokal di sekitar hutan dan lahan Keritis. Tapi apa yang terjadi tetap saja banyak permasalahan yang timbul seperti penyimpangan secara teknis pelaksanaan, belum terlihatnya hasil yg signifikan, banyak bibit yag telah ditanam namun tidak terawat dan sia-sia hingga terdapat juga kasus – kasus yang berindikasikan KKN serta beberapa kegiatan fiktif.

Dalam kontek rehabilitasi tidak selalu sederhana dan simpel, Selain pemilihan lokasi yang tepat dan jenis tanaman yang sesuai, kualitas bibit merupakan salah satu faktor penting yang sangat menentukan keberhasilan suatu kegiatan rehabilitasi. Sayangnya hal ini jarang sekali diperhatikan oleh pelaksana kegiatan yang seringkali menggunakan pendekatan proyek. Dalam pendekatan ini, yang lebih diutamakan adalah realisasi fisik, bukan pada kualitas dari pada kegiatan. Sehingga tolok keberhasilan yang diutamakan adalah jumlah bibit yang ditanam, bukan berapa jumlah bibit yan hidup. Alhasil, sebagian besar kegiatan rehabilitasi seringkali berujung pada suatu kegagalan.

Di sisi lain, keterlibatan masyarakat dalam kegiatan rehabilitasi seringkali hanya terbatas sebagai tenaga buruh dalam beberapa rangkaian kegiatan kegiatan rehabilitasi misalnya penyiapan lahan dan penanaman. Jarang sekali mereka dilibatkan pada tahap-tahap lainnya. Padahal, masyarakat dinilai cukup potensial untuk terlibat lebih jauh dalam kegiatan-kegiatan yang lain misalnya penyiapan bibit, penyiapan areal penanaman hingga pemeliharaan. Misalnya pengadaan bibit dari luar, kadang-kadang bibit yg disediakan tidak sesuai dengan kondisi lokasi penanaman. Konsep pengembangan Pusat pembibitan desa merupakan salah satu cara untuk menanggulangi hal tersebut.

Dimasing-masih desa di sekitar hutan dapat melakukan dan membangun sentra dan pusat pembibitan di desa disamping menyediakan bibit jenis tanaman hutan untuk kebutuhan rehabilitasi lahan kritis, dapat juga bibit jenis Budidaya untuk pengembangan ekonomi masyarakat minimal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat desa itu sendiri.

Namun perlu juga disadari bahwa kapasitas/kemampuan masyarakat di beberapa kegiatan dalam rehabilitasi masih terbatas. Hanya sedikit diantara masyarakat yang memiliki pengalaman dalam menanam atau membibitkan tanaman kehutanan. Dan ini tentu saja dibutuhkan bantuan dari luar desa misalnya mendatangkan tenaga ahli dibidang pembibitan untuk membimbing masyarakat dalam hal pembibitan. Di samping kapasitas individu juga kapasitas kelompok masyarakat perlu juga di kembangkan dalam hal manajemen kelompok masyarkat lokal.( Deddy Permana )